Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PP Nomor 15 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) UPI menyelenggarakan kegiatan Tridharma dan kegiatan lainnya secara terintegrasi, harmonis, dan berkelanjutan baik di dalam maupun di luar domisili UPI. (2) UPI menyelenggarakan kegiatan Tridharma dan kegiatan lainnya di Kampus Bumi Siliwangi, dan Kampus UPI di daerah yang meliputi Kampus Cibiru, Kampus Sumedang, Kampus Tasikmalaya, Kampus Purwakarta, dan Kampus Serang.
Koreksi Anda