Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 68

PP Nomor 15 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap perjanjian yang telah dilakukan oleh UPI sebelum ditetapkan sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum dengan pihak lain masih tetap berlaku sampai berakhirnya perjanjian.
Koreksi Anda