Koreksi Pasal 4
PP Nomor 15 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
Teks Saat Ini
UPI berfungsi menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tingi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan prinsip nirlaba.
Koreksi Anda
