Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PP Nomor 15 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2009 TENTANG POS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai monitoring dan evaluasi Penyelenggaraan Pos sebagaimana dimaksud pada Pasal 24 diatur dengan Peraturan Menteri.
Koreksi Anda