Koreksi Pasal 23
PP Nomor 15 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2009 TENTANG POS
Teks Saat Ini
Menteri melakukan pengendalian Penyelenggaraan Pos melalui monitoring dan evaluasi dalam rangka peningkatan dan pengembangan Penyelenggaraan Pos.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
