Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PP Nomor 15 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2009 TENTANG POS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri mengevaluasi Standar Pelayanan Pos secara berkala dan/atau sesuai keperluan.
Koreksi Anda