Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PP Nomor 15 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2009 TENTANG POS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) SOP Layanan Transaksi Keuangan mencakup kegiatan penyetoran, penyimpanan, pemindahbukuan, pendistribusian, dan pembayaran uang. (2) Layanan Transaksi Keuangan dikenai biaya sesuai dengan jenis dan fitur layanan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda