Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PP Nomor 15 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007 tentang TATA CARA MEMPEROLEH INFORMASI KETENAGAKERJAAN DAN PENYUSUNAN SERTA PELAKSANAAN PERENCANAAN TENAGA KERJA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Arah kebijakan, strategi, dan program pembangunan ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf d, disusun berdasarkan RTK. (2) Arah kebijakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), memuat pokok-pokok pikiran pemecahan masalah ketenagakerjaan. (3) Strategi pembangunan ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), memuat cara pemecahan masalah ketenagakerjaan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan ketenagakerjaan. (4) Program pembangunan ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), memuat kegiatan untuk memecahkan masalah ketenagakerjaan sesuai dengan strategi pembangunan ketenagakerjaan. Pasal 17 . . .
Koreksi Anda