Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 70

PP Nomor 142 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 tentang KAWASAN INDUSTRI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Gubernur dan bupati/walikota wajib menyampaikan laporan pelaksanaan pemberian sanksi administratif kepada Menteri.
Koreksi Anda