Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PP Nomor 14 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2023 tentang PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT INDUSTRI SANDANG NUSANTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Terhitung sejak berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 2 Tahun 1977 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Industri Sandang menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dibubarkan.
Koreksi Anda