Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PP Nomor 14 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN INDUSTRI NASIONAL TAHUN 2015-2035

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rencana pembangunan industri provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi.
Koreksi Anda