Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

PP Nomor 14 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) BAZNAS provinsi bertanggung jawab kepada BAZNAS dan pemerintah daerah provinsi. (2) BAZNAS provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melaksanakan tugas dan fungsi BAZNAS pada tingkat provinsi sesuai dengan kebijakan BAZNAS.
Koreksi Anda