Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PP Nomor 14 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggota BAZNAS yang meninggal dunia atau habis masa jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf a atau huruf b, secara hukum berhenti sebagai anggota BAZNAS. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda