Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PP Nomor 14 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Ketua dan wakil ketua BAZNAS dipilih melalui rapat anggota BAZNAS. (2) Rapat anggota BAZNAS sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sah apabila dihadiri oleh paling sedikit 9 (sembilan) anggota BAZNAS.
Koreksi Anda