Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 69
PP Nomor 14 Tahun 2002 | Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang KARANTINA TUMBUHAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penanggung jawab alat angkut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 dilarang menurunkan Media Pembawa dari alat angkut yang sedang transit.
Koreksi Anda
Penanggung jawab alat angkut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 dilarang menurunkan Media Pembawa dari alat angkut yang sedang transit.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran