Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PP Nomor 139 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 139 Tahun 2000 tentang PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI OBLIGASI YANG DIPERDAGANGKAN DI BURSA EFEK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
1. Selisih lebih nilai konversi obligasi yang dapat dipertukarkan dengan saham (convertible bond) di atas nilai buku obligasi tersebut pada saat terjadi pertukaran, merupakan keuntungan modal (capital gain) bagi pemilik obligasi. 2. Atas penghasilan yang berupa keuntungan modal (capital gain) sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dikenakan pajak sesuai dengan UNDANG-UNDANG Pajak Penghasilan. Pasal 7 …
Koreksi Anda