Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 133 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 133 Tahun 2000 tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PERCETAKAN NEGARA RI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perusahaan yang didirikan dengan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 46 Tahun 1991, dilanjutkan berdirinya dan meneruskan usaha-usaha selanjutnya berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda