Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PP Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEAMANAN, KESELAMATAN, DAN PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH PERAIRAN INDONESIA DAN WILAYAH YURISDIKSI INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Badan memberikan dukungan teknis dan operasional yang diperlukan dalam pelaksanaan Patroli mandiri oleh Instansi Terkait.
Koreksi Anda