Koreksi Pasal 14
PP Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEAMANAN, KESELAMATAN, DAN PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH PERAIRAN INDONESIA DAN WILAYAH YURISDIKSI INDONESIA
Teks Saat Ini
Badan memberikan dukungan teknis dan operasional yang diperlukan dalam pelaksanaan Patroli mandiri oleh Instansi Terkait.
Koreksi Anda
