Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PP Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEAMANAN, KESELAMATAN, DAN PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH PERAIRAN INDONESIA DAN WILAYAH YURISDIKSI INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dalam rangka meningkatkan interoperabilitas dan kemampuan personel pelaksana Patroli, Badan melaksanakan latihan bersama dengan Instansi Terkait dan Instansi Teknis paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan. (2) Latihan bersama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan dengan instansi penegak hukum negara lain sesuai dengan perjanjian kerja sama dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda