Koreksi Pasal 36
PP Nomor 13 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang LAPORAN DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Teks Saat Ini
Hasil EPPD digunakan sebagai bahan sinkronisasi perencanaan dan penetapan target pembangunan pusat dan daerah yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
