Koreksi Pasal 15
PP Nomor 13 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penelitian, Rekayasa, dan Pengembangan Industri Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Teks Saat Ini
(1) Uji operasional merupakan validasi terhadap hasil Penelitian Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
(2) Validasi sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) merupakan tindakan dalam membuktikan proses yang dapat memberikan hasil guna memenuhi standar operasional dalam penyelenggaraan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Koreksi Anda
