Koreksi Pasal 15
PP Nomor 13 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Pelayanan Pendaftaran Tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf e meliputi:
a. Pelayanan Pendaftaran Tanah Untuk Pertama Kali; dan
b. Pelayanan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah.
Koreksi Anda
