Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 45

PP Nomor 13 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1998 tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Semua biaya yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan tugas Dewan Pengawas dibebankan kepada PERUM dan secara jelas dimuat dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan.
Koreksi Anda