Koreksi Pasal 48
PP Nomor 128 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2000 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT KANKER DHARMAIS JAKARTA
Teks Saat Ini
Laporan Tahunan, laporan berkala dan laporan lainnya, sebagaimana dimaksud dalam Bagian ini disampaikan dengan bentuk, isi dan tata cara penyusunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda
