Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PP Nomor 12 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang FORUM KOORDINASI PIMPINAN DI DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Camat selaku ketua Forkopimcam menyampaikan usulan keanggotaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 dan sekretariat Forkompimcam Pasal 20 kepada bupati/wali kota untuk ditetapkan. (2) Susunan keanggotaan Forkopimcam dan sekretariat Forkompimcam ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Wali Kota.
Koreksi Anda