Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 96

PP Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020 tentang FASILITAS DAN KEMUDAHAN DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan pelaksanaan dari PERATURAN PEMERINTAH ini harus ditetapkan paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak PERATURAN PEMERINTAH ini diundangkan.
Koreksi Anda