Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 76

PP Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020 tentang FASILITAS DAN KEMUDAHAN DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai fasilitas dan kemudahan keimigrasian diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Koreksi Anda