Koreksi Pasal 68
PP Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020 tentang FASILITAS DAN KEMUDAHAN DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS
Teks Saat Ini
Orang Asing yang akan melakukan kunjungan ke KEK dalam rangka:
a. pariwisata;
b. sosial dan budaya;
c. industri;
d. pendidikan;
e. tugas pemerintahan;
f. bisnis; dan/atau
g. keluarga, diberikan Visa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
