Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PP Nomor 12 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD dilaksanakan pada tanggal berakhirnya masa jabatan 5 (lima) tahun Anggota DPRD yang lama periode sebelumnya. (2) Dalam hal tanggal berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD lama jatuh pada hari libur atau hari yang diliburkan, pengucapan sumpah/janji dilaksanakan hari berikutnya sesudah hari libur atau hari yang diliburkan.
Koreksi Anda