Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PP Nomor 12 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Selain bentuk pembinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (8), pembinaan juga dapat berupa pemberian penghargaan dan fasilitasi khusus.
Koreksi Anda