Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PP Nomor 12 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang JENIS DAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada kementerian kehutanan, wajib disetor langsung secepatnya ke Kas Negara.
Koreksi Anda