Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

PP Nomor 12 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012 tentang INSENTIF PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bupati/walikota menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria pemberian Insentif.
Koreksi Anda