Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PP Nomor 12 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2010 tentang PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN, SERTA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hasil kerja sama litbang kehutanan yang berupa spesimen dan materi genetik yang akan dibawa ke luar negeri harus mendapat izin sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda