Koreksi Pasal 26
PP Nomor 12 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2010 tentang PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN, SERTA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEHUTANAN
Teks Saat Ini
Hasil kerja sama litbang kehutanan yang berupa spesimen dan materi genetik yang akan dibawa ke luar negeri harus mendapat izin sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
