Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 113 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 113 Tahun 2000 tentang PENENTUAN BESARNYA NILAI PEROLEHAN OBJEK PAJAK TIDAK KENA PAJAK BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai tata cara penentuan besarnya Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri Keuangan.
Koreksi Anda