Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PP Nomor 11 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyampaian semua persyaratan pelamaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 diterima paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sebelum pelaksanaan seleksi.
Koreksi Anda