Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PP Nomor 11 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Panitia seleksi nasional pengadaan PNS mengumumkan lowongan Jabatan PNS secara terbuka kepada masyarakat. (2) Pengumuman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat: a. nama Jabatan; b. jumlah lowongan Jabatan; c. kualifikasi pendidikan; dan d. Instansi Pemerintah yang membutuhkan Jabatan PNS.
Koreksi Anda