Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PP Nomor 11 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2016 tentang PELAYANAN METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peringatan dini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b dapat meliputi: a. cuaca ekstrim; b. iklim ekstrim; c. gelombang laut berbahaya; dan d. tsunami.
Koreksi Anda