Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PP Nomor 11 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2016 tentang PELAYANAN METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a terdiri atas: a. informasi rutin; dan b. peringatan dini.
Koreksi Anda