Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PP Nomor 11 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang PUNGUTAN OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendapatan yang berasal dari: a. pengelolaan, penyimpanan, atau penggunaan Pungutan; dan www.djpp.kemenkumham.go.id b. sanksi administratif berupa denda atas pelanggaran peraturan perundang-undangan di Sektor Jasa Keuangan, merupakan bagian dari penerimaan Pungutan OJK.
Koreksi Anda