Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 11 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2000 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) P.T. KERTAS LECES

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan penambahan penyertaan modal Negara Republik INDONESIA ke dalam modal saham perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Kertas Leces sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilakukan menurut ketentuan UNDANG-UNDANG Nomor Tahun 1995 dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam PERATURAN PEMERINTAH Nomor 12 tahun 1998 dan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 98 Tahun 1999 beserta peraturan perubahannya, serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
Koreksi Anda