Koreksi Pasal 3
PP Nomor 109 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang PENGAMANAN BAHAN YANG MENGANDUNG ZAT ADIKTIF BERUPA PRODUK TEMBAKAU BAGI KESEHATAN
Teks Saat Ini
PERATURAN PEMERINTAH ini mengatur mengenai:
a. Produk Tembakau;
b. tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah;
c. penyelenggaraan;
d. peran serta masyarakat; dan
e. pembinaan dan pengawasan.
Koreksi Anda
