Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PP Nomor 107 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015 tentang IZIN USAHA INDUSTRI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri dan bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) hari kerja sejak permohonan diterima: a. menerbitkan IUI kecil dalam hal persyaratan dipenuhi dengan lengkap dan benar; atau b. menolak permohonan dalam hal tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16.
Koreksi Anda