Koreksi Pasal 17
PP Nomor 107 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015 tentang IZIN USAHA INDUSTRI
Teks Saat Ini
Menteri dan bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) hari kerja sejak permohonan diterima:
a. menerbitkan IUI kecil dalam hal persyaratan dipenuhi dengan lengkap dan benar; atau
b. menolak permohonan dalam hal tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16.
Koreksi Anda
