Koreksi Pasal 15
PP Nomor 107 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015 tentang IZIN USAHA INDUSTRI
Teks Saat Ini
Dalam rangka pendalaman struktur dan peningkatan daya saing Industri, kepala instansi pemerintah yang menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu dalam menerbitkan IUI mengacu pada kebijakan penanaman modal bidang Industri yang ditetapkan oleh Menteri.
Koreksi Anda
