Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 106 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2015 tentang PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK TERTENTU YANG BERSIFAT STRATEGIS YANG TIDAK DIPUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pajak masukan yang dibayar sehubungan dengan penyerahan anode slime yang atas penyerahannya tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai, dapat dikreditkan.
Koreksi Anda