Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PP Nomor 105 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2021 tentang LELANG BENDA SITAAN KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Berdasarkan penetapan jadwal Lelang Benda Sitaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, Penjual melakukan pengumuman Lelang Benda Sitaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda