Koreksi Pasal 7
PP Nomor 105 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2012 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN PADA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS SABANG
Teks Saat Ini
Kepala BPKS bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan sesuai dengan fungsi-fungsi Kawasan Sabang.
Koreksi Anda
