Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PP Nomor 101 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang PENDIDIKAN DAN PELATIHAN JABATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Diklat Prajabatan merupakan syarat pengangkatan CPNS menjadi PNS. (2) Diklat Prajabatan terdiri dari : a. Diklat Prajabatan Golongan I untuk menjadi PNS Golongan I; b. Diklat Prajabatan Golongan II untuk menjadi PNS Golongan II; c. Diklat Prajabatan Golongan III untuk menjadi PNS Golongan III.
Koreksi Anda