Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PP Nomor 100 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN STRUKTURAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan teknis pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini, diatur lebih lanjut oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara.
Koreksi Anda