Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

PP Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KELOLA BADAN PENGELOLA INVESTASI DAYA ANAGATA NUSANTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk pertama kali, dalam rangka percepatan tugas Badan, PRESIDEN dapat t menteri yang urusan pemerintahan di bidang investasi sebagai Kepala Badan Pelaksana.
Koreksi Anda