Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PP Nomor 10 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENGADAAN PINJAMAN LUAR NEGERI DAN PENERIMAAN HIBAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengusulan, penilaian, dan penetapan penerusan Pinjaman Luar Negeri diatur dengan Peraturan Menteri.
Koreksi Anda